Rabu, 23 Maret 2011

REVIEW PAJAK ORANG PRIBADI DAN ORANG ASING

BUKU REVIEW PAJAK ORANG PRIBADI DAN ORANG ASING
PENULIS: IRWANSYAH LUBIS, SE.,M.Si
PENERBIT: SALEMBA EMPAT

PELAPORAN PPN & PPnBM

BUKU PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
PENULIS: IRWANSYAH LUBIS, SE.,M.Si
PENERBIT: PT. GRAMEDIA PUSATAKA, 2011

KREATIF GALI SUMBER PAJAK


















BUKU: KREATIF GALI SUMBER PAJAK
PENERBIT: PT. ELEX MEDIA KOMPUTINDO
PENULIS: IRWANSYAH LUBIS, SE.,M.Si

AKUNTANSI DAN PELAPORAN PAJAK

BUKU: AKUNTANSI DAN PELAPORAN PAJAK
PENULIS: IRWANSYAH LUBIS, SE.,M.Si
PENERBIT: PT. ELEX MEDIA KOMPUTINDO

MANAJEMEN DAN ANALISIS: MEMUDAHKAN URUSAN PAJAK

BUKU: MANAJEMEN DAN ANALISIS: MEMUDAHKAN URUSAN PAJAK
PENULIS : IRWANSYAH LUBIS, SE.M.SI
PENERBIT: PT. ELEX MEDIA KOMPUTINDO

MENGGALI POTENSI PAJAK PERUSAHAAN DAN BISNIS DENGAN PELAKSANAAN HUKUM

BUKU: MENGGALI POTENSI PAJAK PERUSAHAAN DAN BISNIS DENGAN PELAKSANAAN HUKUM
PENULIS: IRWANSYAH LUBIS, SE.,M.Si
PENERBIT: PT. ELEX MEDIA KOMPUTINDO


RESENSI AKUNTANSI PERPAJAKAN DUNIA USAHA

Dalam sistem self assessment wajib pajak bertanggung jawab sendiri menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan semua jenis pajak baik kewajiban bulanan maupun tahunan dengan menyelenggarakan akuntansi. Apakah pajak yang dilaporkan benar atau tidak merupakan tanggung jawab dari wajib pajak itu sendiri.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menguji pelaporan pajak yang telah disampaikan untuk mengetahui apakah wajib pajak telah memenuhi semua kewajiban perpajakannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan juga taat hukum pajak.
Fenomena terjadi kemungkinan sedikit sekali wajib pajak jujur, iklas membayar pajak dan benar seratus persen  dalam memenuhi semua kewajiban perpajakannya dan Direktorat Jenderal Pajak sulit menentukan berapa sebenarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, mungkin karena minimnya data-data tentang wajib pajak yang terdaftar diseluruh Indonesia maupun di luar negeri dan lagi pula tidak punya akses untuk mengetahui transaksi rekening bank wajib pajak tersebut  dengan alasan kerahasian bank. Sehingga dalam proses pemeriksaan pajak mungkin banyak menggunakan data-data yang akurat dan juga ada menggunakan data taksiran, rata-rata, perkiraan dari  pengamatan atau analisa sehingga dapat menimbulkan sengketa pajak antara wajib pajak dengan pemeriksa pajak bila tidak didukung dengan data, bukti yang valid di Pengadilan Pajak.
Buku Akuntansi Perpajakan Dunia Usaha mendorong wajib pajak terutama para profesi akuntansi, manajemen, pengelola perusahaan, pemilik perusahan, penanggung pajak mempunyai visi, misi, nilai-nilai baik (best practice), jujur dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan langkah perencanaan efektif, pelaksanaan tepat, pengawasan dan evaluasi yang akurat, sehingga dapat mengetahui seberapa besar pajak yang telah dibayar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan juga taat hukum pajak. Bila wajib pajak melakukan kecurangan dalam pembayaran pajak maka ia bisa mempunyai resiko perpajakan, seperti: bisa dipidana perpajakan, kehilangan waktu merupakan sumber daya tidak dapat diganti, kehilangan bisnis, kehilangan kredibilitas/rasa hormat/kepercayaan, kehilangan uang, kehilangan klien/hubungan.
Buku Akuntansi  Perpajakan Dunia Usaha didesain untuk membantu Anda :
·           Untuk mengenali seberapa besar sumber penghasilan yang anda diperoleh.
·           Untuk mengenali seberapa besar pajak yang harus dibayar.
·           Untuk mendorong disiplin membayar dan melaporkan pajak yang merupakan kata kunci dari keberhasilan bersama dalam sistem self assessment dengan tidak menimbulkan masalah perpajakan di masa akan datang.

Buku Akuntansi  Perpajakan Dunia Usaha ini diharapkan dapat dijadikan pegangan yang mudah dan praktis bagi para wajib pajak dunia usaha, konsultan pajak, akuntan, konsultan, pengusaha, profesional bebas,  pimpinan perusahaan, pegawai, dosen atau pengajar, praktisi, mahasiswa, maasyarakat  dan pengamat perpajakan. Semoga buku ini bermanfaat sebagai literature perpajakan di dunia akademis dan bisnis usaha.